
Ibu Saeni pemilik warteg yang sedang booming diperbincangkan karena wartegnya di razia Satpol PP dan mendapat bantuan ratusan juta bahkan juga mendapatkan bantuan dari Presiden Joko Widodo kini kembali memanas.
Setelah sebelumnya pro dan kontra masyarakat dengan masalah warung makan Ibu saeni yang dirazia dan dagangannya dibawa oleh Satpol PP karena buka di siang hari saat bulan Ramadhan ini memanas, kini masalah ini kembali memanas.
Sebab seperti yang dikabarkan, ibu saeni ini ternyata memiliki mobil, 3 warteg, dan suaminya bandar judi. Bandar Acehpoker Online Terpercaya
Pada hari Rabu 15 Juni 2016 kemarin, sejumlah warga yang mengenal Bu Saeni dan merupakan tetangga Bu Saeni di Kampung Cikepuh, Kota Serang, mendatangi Kantor Satpol PP Kota Serang. Maksud dari warga tersebut mendatangi kantor Satpol PP ingin mengungkapkan sisi kehidupan Bu Saeni yang sebenarnya.

Menurut Nasir, Ibu Saeni ini bukanlah warga miskin seperti yang diberitakan di media akhir akbir ini. Nasir bahkan mengungkapkan bahwaa suami dari Ibu Saeni yang biasa dipanggil Alex adalah merupakan seorang bandar Judi di Kampung Cikepuh, Kecamatan Serang, Kota Serang.
“Alex itu bukan orang miskin. Dia berpura-pura saja miskin. Sebenarnya, dia itu punya mobil satu, dan warteg 3, yaitu daerah Rau, Kaliwadas, dan Tanggul. Di Jawanya saja dia merupakan orang kaya,” Ucap Nasir, di Kantor Satpol PP Kota Serang.
Kehadiran Nasir bersama beberapa orang itu juga didukung sejumlah organisasi kemasyarakatan, yang saat itu diterima langsung oleh Kepala Satpol PP Kota Serang, Maman Lutfi beserta jajarannya.
Kemudian Nasir kembali menceritakan kehidupan Saeni lebih lanjut, terutama mengenai suaminya yang bernama Alex tersebut.
“Memang semua sudah pada tahu kalau Alex suami Saeni ini adalah seorang bandar judi. Dia itu sudah lama bermain judi. Dia jadi bandar untuk daerah Serang. Judi gaplek dan judi bola. Beberapa Satpol PP Kota Serang juga sudah tahu Alex itu siapa, dan latar belakangnya seperti apa,” ucap Nasir kepada Kepala Satpol PP dan jajarannya saat itu.
0 komentar:
Posting Komentar