Selasa, 01 Maret 2016

DK PBB Bersiap Menghukum Keras Korut, Begini Reaksi Rusia

ACEHPOKER hadir untuk Anda semua pecinta permainan kartu POKER ONLINE yang khususnya berada di Asia. Dengan sistem teknologi baru dan server kecepatan tinggi akan membuat permainan poker Anda lebih seru dan menarik bersama teman-teman Anda maupun saingan Anda.Klik Jackpot PokerBonus 10.000Anda Bisa Langsung Daftar 

http://goo.gl/ytzKca
MOSKOW - Dewan Keamanan (DK) PBB yang berjumlah 15 anggota siap untuk voting guna menghukum Korea Utara (Korut) dengan sanksi yang lebih keras. Menjelang voting, ada kekhawatiran Rusia akan menggunakan hak veto untuk membela rezim Kim Jong-un.

Moskow sudah menyatakan keprihatinannya menjelang voting sanksi untuk Korut. Sedangkan China yang selama ini sekutu utama Pyongyang justru setuju dengan penjatuhan sanksi ekonomi yang lebih keras.

Voting DK PBB dijadwalkan digelar pukul 15.00 waktu setempat (sekitar pukul 20.00waktu GMT) pada akhir pekan. Rancangan resolusi sanksi itu disusun Amerika Serikat (AS).

Menteri Luar Negeri AS; John Kerry, telah mengadakan pembicaraan lewat telepon dengan Menteri Luar Negeri Rusia; Sergei Lavrov, beberapa kali untuk memastikanbahwa Moskow tidak akan memveto resolusi di menit-menit terakhir.


Tapi, Kementerian Luar Negeri Rusia, dalam sebuah pernyataan memperingatkan bahwa hukuman bagi Korut jangan sampai menimbulkan masalah kemanusiaan terhadap rakyat Pyongyang.

“Lavrov menunjukkan bahwa reaksi masyarakat internasional harus tegas dan ditujukan untuk memotong saluran pasokan program rudal nuklir Korea Utara, tapi selain itu harus mempertimbangkan situasi kemanusiaan yang sulit pada negara itu pada saat ini, dan seharusnya tidak menimbulkan kerusakan pada hubungan yang sahantara mitra asing dengan (Korea Utara) di sektor sipil ekonomi,” bunyi pernyataan Kementerian Luar Negeri Rusia, seperti dikutip IB Times, Selasa (1/3/2016).

Rezim Kim Jong-un hendak dihukum DK PBB karena nekat menguji coba senjata nuklir jenis bom hidrogen pada 6 Januari 2016 dan meluncurkan roket jarak jauh pada pada 7 Februari 2016.

AS, Jepang dan Korea Selatan kompak menyebut kedua manuver Korut itu sudah melanggar aturan PBB. Rusia telah menuntut lebih banyak waktu untuk meneliti teksrancangan sanksi itu.

”Kami masih tetap percaya bahwa penting bagi komunitas internasional untuk bereaksi secara kuat atas provokasi terbaru (Korea) Utara, yang penting bahwa masyarakat internasional tetap bersatu pada satu garis yang lebih kuat dari sebuah tindakan,” kata juru bicara Departemen Luar Negeri AS, John Kirby.

http://goo.gl/ytzKca

0 komentar:

Posting Komentar