Selasa, 07 Juni 2016

Tawuran di Belakang Kantor Gubernur, Lima Bocah Menyanyikan Lagu Indonesia Raya


Sudah pernah melihat pelajar yang disuruh push up atau squat jump oleh polisi karena kedapatan melanggar peraturan? Hal tersebut nampaknya dianggap sudah mainstream oleh aparat Satlantas Polresta Pekanbaru.


Pasalnya, alih-alih memberikan hukuman fisik, Tim Pemburu Balap Liar menghukum lima bocah dengan hukuman yang membangkitkan nasionalisme, yakni menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya.


“Kami hukum mereka nyanyi lagu kebangsaan Indonesia Raya dan lagu daerah juga,” kata Kasat Lantas Kompol Budi Setiawan, Selasa (7/6) Pagi.


Hukuman tersebut diberikan lantaran puluhan pelajar tersebut diduga akan tawuran di Jalan Cut Nyak Dien belakang Kantor Gubernur Riau sekitar pukul 05.40 WIB. Alhasil, satu per satu dari bocah itu mengumandangkan lagu Indonesia Raya dengan suara yang pas-pasan di pinggir jalan.


Usai Indonesia Raya berkumandang, suasana di pinggir jalan tetap meriah. Pasalnya, paduan suara dadakan itu menyanyikan lagu layaknya konser akbar dengan seorang penggiring suara.


Setelah menyemarakkan suasana , satu per satu dari mereka didata dan disuruh mengisi surat pernyataan tidak akan mengulangi perbuatannya. Mereka dijemput oleh orang tua dan diminta agar selalu dilakukan pengawasan.


http://www.acehpoker.com/ref.php?ref=LAHAN888


0 komentar:

Posting Komentar